oleh

BNK Tangsel Klaim Pecandu di Tangsel Dominan Sabu dan Ganja

image_pdfimage_print

Kabar6-Badan Narkotika Kota (BNK) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah merekomendasikan puluhan orang pecandu zat adiktif dan psikotropika untuk menjalani proses rehabilitasi.

Jumlah tersebut masih jauh dari target yang ditetapkan, yakni ratusan orang lebih dalam program 100 ribu orang skala nasional.

Demikian diungkapkan Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat BKN Tangsel, Sony Gunawan kepada kabar6.com ditemui di kantornya, Kecamatan Setu, Rabu (3/6/2015).

“Kalau dari kemarin kita razia sudah 45 orang plus dua jadi ada 47. Rata-rata pecandu sabu dan ganja,” ungkapnya.

Badan Narkotika Provinsi (BNP) Banten mempunyai target, dari 100 ribu pecandu kebagian 1.700 orang pemadat. Sementara di Kota Tangsel, terang Sony, mendapat target mencapai 730 orang lebih pecandu narkoba.

Menurutnya, dalam kegiatan razia yang berlangsung di Jalan Raya Siliwangi, Kecamatan Pamulang atau tepatnya di depan Pamulang Square, pihaknya berhasil menjaring AN (24), warga Pondok Petir, Kota Depok.

Kemudian juga AB (21), seorang mahasiswa Universitas Pamulang, yang terdeteksi dari tes urine usai menggunakan zat THC (Tetra Hydro Cannabinol ) atau menghisap ganja.

“Khusus AN ketahuan pakai tiga dimensi. Hasilnya terbukti pakai amphetamine, benzoate dan methamphetamine,” terangnya.

Bagi keduanya, Sony bilang, pihaknya langsung melakukan penilaian dan pengamatan terhadap AN dan AB. **Baca juga: Urine Mahasiswa Unpam dan Anak Punk Positif Narkoba.

Apakah keduanya sebagai pecandu pemula, pecandu pemakai atau sudah menjadi pecandu berat. Penanangan yang diberikan pun berbeda-beda.

Bagi pecandu pemula atau pemakai biasanya hanya menjalani proses rawat jalan. Jika sudah menjadi pecandu berat maka harus menjalani rawat inap.(yud)

Print Friendly, PDF & Email