oleh

Blokir Situs Hoax, Diskominfo Dukung Langkah Pusat

image_pdfimage_print
Kepala Diskominfo Tangerang, Soma Atmaja.(ist)

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) setempat, mendukung penuh langkah pemerintah pusat memblokir situs yang menyebarkan informasi palsu atau lebih dikenal dengan hoax.

“Bahkan, kalau ada aturan bagi Pemerintah Daerah untuk melaporkan situs penyebar informasi hoax ataupun dalam bentuk pengawasan, kami siap untuk membantu pemerintah pusat,” papar Kepala Diskominfo Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, Senin (9/1/2017).**Baca juga: Sopir Truk Ekspedisi Ditikam Begal di Batuceper.

Dia mengatakan, saat ini masih banyak masyarakat yang belum dapat membedakan berita palsu dan bukan. Sehingga, diperlukan peran negara untuk melakukan perlindungan kepada masyarakat, melalui pemblokiran kepada situs-situs tersebut.**Baca juga: Pelajar SMK Tangerang Terkapar di Clurit.

“Tentunya Kabupaten Tangerang mendukung langkah itu karena, tentunya berita tersebut bisa berujung dengan fitnah atau pembohongan publik dan itu sangat tidak baik,” paparnya.(shy)

Print Friendly, PDF & Email