oleh

BLHD Jangan Lambat, Pengurukan Situ Ciledug Pelanggaran

image_pdfimage_print

Kabar6-Aksi Pengurukan lahan Situ Ciledug atau Situ Tujuh Muara, di Kelurahan Pondok Benda, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), dinilai menyalahi Undang-Undang yang berlaku.

“Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) harus mengambil upaya hukum untuk menjerat pelaku, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Pemerhati Lingkungan Wahana Hijau Fortuna, Romly Revolvere, Rabu (3/12/2014).

Dia juga mendesak agar Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) teknis lainnya di Tangsel, agar segera melakukan pengecekan ke lokasi. Bila mana terbukti menyalahi aturan, maka secepat mungkin harus menindak kegiatan tersebut.

“Harus segera melakukan penyegelan pembangunan itu, karena saya yakin aktivitas tersebut tidak mengantongi ijin dari Pemkot Tangsel,” ungkap Romly.

Terkait pengelolahan Situ yang masih dibawah kewenangan Dirjen Sumber Daya Air (SDA) Dirjen, Kementerian Pekerjaan Umum pihaknya mengusulkan ke Pemerintah Pusat, agar pengelolaan Situ diserahkan ke pihak Pemerintah Daerah (Pemda).

“Karena pengelolahan Situ oleh Pemerintah Pusat dalam hal ini Dirjen Sumber Daya Air (SDA) kami anggap gagal, lantaran banyak Situ di Tangsel maupun di Kabupaten Tangerang yang rusak dan tak terurus,” ucap Romly.

Sementara pada pemberitaan sebelumnya, Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany berjanji akan merespon langkah Ganespa guna menindaklanjuti persoalan dugaan pencaplokan lahan Situ Ciledug.

Diketahui, dugaan pencaplokan lahan Situ Ciledug disikapi serius oleh pemuda dalam OKP Ganespa. Tak tanggung-tanggung, beberapa hari usai melaporkan dugaan perusakan lingkungan itu, hari ini pemuda Ganespa menggelar aksi demo di kantor Walikota Tangsel.

Dalam orasinya, pemuda Ganespa mengecam aksi pengurukan yang sebelumnya diberitakan dilakukan pengembang PT Villa Pamulang, ternyata diketahui dilakukan oleh PT Multi Sukses milik Jhoni Wanta yang telah mengklaim dan menguruk lahan Situ Ciledug. **Baca juga: Warga Keluhkan Kerusakan Jalan Raya Legok.

Ganespa menduga, kegiatan pengurukan yang dilakukan PT Multi Sukses untuk kepentingan pembangunan perumahan jenis kluster.(way)

 

Print Friendly, PDF & Email