oleh

Blangko Sudah Tersedia, Warga Tangsel Bisa Cetak KTP Kembali

image_pdfimage_print

Kabar6-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pastikan blangko Kartu Tanda Penduduk (KTP) sudah tersedia kembali dalam jumlah banyak.

Kepala Dukcapil Tangsel, Dedi Budiawan menerangkan, beberapa hari kemarin memang sempat persediaan blangko uang menipis, sehingga tidak seluruh warga Tangsel bisa mencetak KTP, yang kemudian digantikan dengan Surat Keterangan (SK).

Untuk saat ini, Dedi menjelaskan, pihaknya telah mendapatkan persediaan sebanyak 10 ribu blangko KTP dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“10.000 (blangko KTP, red), itungannya 500 perhari, berarti (tersedia selama, red) 20 hari. Kalau stok di Kemendagri sudah ada, tinggal ngambil, nah kemarin pas mau abis, tapi sedikit, maka kita atur lah, ibaratnya prioritas untuk yang urgent,” ujarnya kepada Kabar6.com di Balai Kota Tangsel, Ciputat, Rabu (10/11/2021).

Diberitakan sebelumnya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengkonfirmasi blagnko Kartu Tanda Penduduk (KTP) hanya tersisa 2000an lagi.

“Benar (Blanko KTP, red) ada sisa 2000an lagi, paling kuat 1 mingguan lagi habis jika blm dapat kiriman lagi dari Ditjen Dukcapil,” ungkap Kadisdukcapil Kota Tangsel, Dedi Budiawan kepada wartawan melalui aplikasi pesan singkat, Rabu (3/11/2021) lalu.

Dedi menerangkan, blangko KTP yang tersisa, difokuskan diberikan kepada masyarakat berusia 17 tahun, atau mencetak KTP awal.

**Baca juga: Wali Kota Tangsel Sebut Kriteria Pahlawan Masa Kini

Lanjutnya, apabila ada para pemohon KTP rusak ataupun hilang, maka akan diberikan surat keterangan (Suket) yang berlaku 1 tahun.

“Maka bagi para pemohon KTP rusak, hilang atau ganti foto KTP akan kami berikan surat biodata, surat keterangan yang berlaku 1 tahun. Karena blanko tidak ada maka khusus ganti foto dan tanda tangan sementara kita pending juga,” tutupnya.(eka)

Print Friendly, PDF & Email