oleh

Blangko Masih Kosong, Belasan Ribu Warga Lebak Belum Rekam e-KTP

image_pdfimage_print

Kabar6-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lebak hingga saat ini belum juga mendapat pasokan blangko e-KTP dari Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Minggu lalu kami berkomunikasi lagi dengan Kemendagri tapi belum ada kepastikan, dan hanya diminta untuk menunggu sampai bulan depan,” kata Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Lebak, Ahmad Najiyullah, kepada Kabar6.com, Rabu (28/9/2022).

Dua pekan lalu, kata Najiyullah, Disdukcapil Lebak mendapat bantuan 2 ribu keping blangko e-KTP dari Pemprov Banten. Tak butuh waktu lama, blangko tersebut langsung habis untuk mengganti surat keterangan (Suket) yang sebelumnya dikeluarkan bagi warga yang telah melakukan perekaman.

“Dua ribu itu sudah langsung habis untuk mengganti suket tahap pertama,” ucap Najiyullah.

Ditjen Dukcapil Kemendagri memang sudah menyarankan agar masyarakat yang sudah melakukan perekaman e-KTP supaya menggunakan Digital ID atau identitas digital dengan terlebih dahulu menginstalasi aplikasi identitas kependudukan digital.

“(Digital ID) sudah bisa dipakai, tapi kan enggak semua masyarakat punya dan bisa mengoperasikan smartphone,” terang dia.

Ia menyebut, dalam sebulan rata-rata kebutuhan blangko e-KTP di Disdukcapil Lebak mencapai 20-25 ribu keping. Permohonan pencetakan e-KTP juga meningkat,s salah satunya menjelang pemilihan kepala desa (Pilkades).

**Baca juga: Buruh Tuntut UMK Lebak 2023 Naik 13 Persen: Harga Mati!

Tahun ini, ujar Najiyullah, Disdukcapil mentargetkan 11.214 orang sudah melakukan perekaman e-KTP.

“Jadi 11 ribu lebih ini mereka yang sudah wajib punya KTP tapi belum melakukan perekaman. Tentu usia mereka sudah 17 tahun, dan bahkan yang sudah lebih tapi sampai sekarang belum punya. Kami berharap masyarakat yang belum (perekaman) bisa segera melakukan di kantor kecamatan wilayah masing-masing,” papar Najiyullah.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email