oleh

BKSDA Lepaskan Burung Selundupan ke Alam Bebas

image_pdfimage_print

Kabar6-Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Barat wilayah Banten akhirnya melepaskan ribuan ekor burung sitaan yang diamankan di penyeberangan Merak, Cilegon, Banten.

“Ribuan burung itu kami lepaskan di wilayah hutan lindung Rawa Danau, Desa Mancak, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Serang, sore tadi,” ujar petugas BKSDA, Andri Ginson, Senin (3/11/2014).

Dijelaskannya, total burung yang dilepaskan ada sebanyak 4.000 ekor. Terdiri dari jenis Perkutut, Ciblek, Prenjak, Crocok, Manyar, Blechi, Kutilang, dan Tekukur. Selain itu, ada juga 15 ekor tupai.

Sementara, kata Andri, sebanyak 1.500 ekor burung lagi mati karena kepanasan. “Sebelumnya juga pernah dilepas di Pulau Sangiang,” terangnya.

Untuk mengantisipasi terulangnya penyelundupan satwa liar dari wilayah Sumatera menuju Pulau Jawa, pihak BKSDA Jawa Barat wilayah Banten telah melakukan koordinasi dengan pihak BKSDA wilayah Lampung.

“Kita sudah berkoordinasi dengan BKSDA yang di Lampung sama karantina yang di Lampung juga. Agar hewan ataupun burung yang dari Sumatera tidak masuk ke Jawa,” tegasnya. **Baca juga: Penyelundupan Burung Digagalkan di Merak.

Diketahui, pihak BKSDA Jabar wilayah Banten menggagalkan upaya penyelundupan ribuan burung liar saat menyeberang di Pelabuhan Merak dari wilayah Lampung.(tmn/din)

Print Friendly, PDF & Email