oleh

BKPP Tangsel Sedang Tunggu Rekom KASN Terkait Netralitas Lurah Saidun

image_pdfimage_print

Kabar6-Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangerang Selatan sedang menunggu rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk hukuman apa yang diberikan kepada Saidun,Lurah Benda Baru, Pamulang yang dianggap tidak netral di Pilkada Tangsel 2020.

Kepala BKPP Tangsel, Apendi menjelaskan, kini posisi Saidun sedang diperiksa oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait netralitas ASN.

Nantinya, abis dari Bawaslu akan dilanjutkan dengan membuat surat ke KASN dan merekomendasikan kepada Wali Kota.

“Baru nanti dari situ PP 53 kita akan buat, apa nanti hukumannya, apakah ringan sedang dan berat, kita nunggu dari KASN,” ujarnya di Kantor BKPP, Gedung 1 Puspemkot Tangsel, Ciputat, Jumat (6/11/2020).

Menurutnya, saat ini yang penting bagi pihaknya siapapun ASN harus netral, jika yang melanggar silahkan untuk diproses.

**Baca juga: Pilkada Tangsel, Banteng Pamulang Bertekad Menangkan Azizah-Ruhama

“BKPP sedang menunggu rekomendasikan dari KASN, nanti baru kita pakai PP nomor 53. Nanti beliau bilang hukumannya sedang itu apa, seperti potong gaji atau apa seperti itu aturannya,” tutupnya.(eka)

Print Friendly, PDF & Email