oleh

BKD Banten : Tidak Hanya Guru, Pemprov Banten Juga Kekurangan Tenaga Medis

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Aparatur pada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Herry Purnomo mengatakan, Pemprov Banten hingga kini masih kekurangan tenaga fungsional khsusunya guru dan tenaga medis. Meski begitu, yang paling disorot saat ini yakni permasalahan guru.

“Waktu di kabupaten/kota masalahnya di jenjang jabatan. Karena ada aturan guru itu minimal lulusan Strata 1 (S1) atau sarjana. Dan, itu tingkat ahli saja enggak terampil. Beda kalau dulu kan ada PGSD (Pendidikan Guru Sekolah Dasar) dan itu terampil,” kata Herry, (Senin (29/4/2019).

Herry menilai, permasalahan tersebut dapat diselesaikan pada tahun 2015 lalu. Namun, pemerintah kabupaten/kota belum menyesuaikan jenjang pendidikan. “Makanya teman-teman di BKD saat ini berusaha memperabiki itu,” katanya.

Lebih lanjut, Herry menjelaskan, sama halnya dengan guru tenaga medis di rumah sakit milik pemerintah juga masih kurang. “Masih banyak bukan cuma guru saja, tapi juga tenaga medis,” ujarnya.

Saat ditanya berapa jumlah ideal tenaga fungsional di Pemprov Banten, Herry mengaku belum menghitung. Meski begitu, ia mengaku BKD saat ini tengah menyusun anggaran (budgeting) pegawai.

“Pegawai ini kan ada dua pertama itu JFA (Jabatan Fungsional Auditor) itu kaya administrator, pelaksana dan pengawas dan JFT (Jabatan Fungsional Tertentu). Kita lihat nanti berapa banyak fungisonal yang dibutuhkan,” ujarnya.

Terkait pelantikan pejabat fungsional, Herry mengungkapkan, hal itu dilakukan sesuai dengan undang-undang. “Sekarang harus dilantik, kalau dulu kan cukup surat keterangan (SK). Dan, bukan hanya yang dilantik ini saja, masih akan ada lagi yang dilantik,” katanya.(Den)

Print Friendly, PDF & Email