oleh

BJB Rangkasbitung Siap Layani Penukaran Uang hingga Tanggal 10 Mei, Cek Syaratnya

image_pdfimage_print

Kabar6-Bank BJB Cabang Rangkasbitung pada tahun ini kembali membuka layanan bagi masyarakat yang akan menukarkan uang untuk kebutuhan pada hari raya Idul Fitri.

Manager Operasional Bank BJB Kantor Cabang Rangkasbitung Rina Triana mengatakan, penukaran uang bisa dilakukan di counter teller maupun mobil layanan kas.

“Untuk nasabah, layanan penukarannya sudah dibuka sejak minggu-minggu kemarin di counter teller. Akan tetapi untuk umum biasanya akan kami buka di mobil layanan kas mulai tanggal 3 Mei,” kata Rina kepada Kabar6.com, Jumat (23/4/2021).

Karena masih pandemi Covid-19, mobil kas yang akan melayani penukaran uang hingga tanggal 7 Mei pukul 08.30 sampai 13.00 WIB akan ditempatkan di depan Kantor BJB Cabang Rangkasbitung, Jalan Patih Derus. Hal itu untuk mencegah timbulnya kerumunan masyarakat yang lebih banyak.

“Iya tidak di Alun-alun Rangkasbitung, karena untuk menghindari banyaknya kerumunan. Mobil layanan juga kami siapkan untuk mengantisipasi antrean panjang di teller karena bergabung dengan nasabah yang hendak melakukan transaksi lain, jadi mobil dikhususkan untuk penukaran uang,” papar Rina.

Sementara untuk layanan penukaran di kantor akan mengikuti jam operasional. Berbeda dengan mobil kas, layanan di kantor dilakukan hingga tanggal 10 Mei 2021. Selain di kantor cabang (KC), penukaran uang juga bisa dilakukan di 5 kantor cabang pembantu (KCP) dan 6 kantor kas (KK) yang tersebar di Kabupaten Lebak.

“(Masyarakat umum) bisa saja di KCP atau KK asal ikut antre dan gabung dengan nasabah yang melakukan transaksi lain,” ujarnya.

Rina menuturkan, tidak ada batasan berapa jumlah uang yang akan ditukar oleh masyarakat. Selama tersedia, pihaknya akan melayani penukaran uang dengan pecahan mulai dari Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, Rp20.000, Rp50.000, Rp75.000 dan Rp100.000.

“Silahkan berapa saja sepanjang tersedia kami layani dan ketika stok mau habis kami minta kembali ke BI (Bank Indonesia). Kami siap melayani penukaran uang baru untuk masyarakat,” ucap Rina.

Namun Rina mengingatkan kepada masyarakat yang hendak menukar agar menyiapkan nominal yang sesuai pecahan yang tersedia. Karena kata Rina, setiap nominal punya penukaran minimal yang berbeda.

Anda yang ingin menukar pecahan Rp100.000 harus menyiapkan uang Rp10 juta. Jika ingin menukar Rp75.000, Anda menyiapkan uang Rp7,5 juta. Lalu jika ingin menukar pecahan Rp50.000 maka uang yang harus disiapkan adalah Rp5 juta.

**Baca juga: Pemkab Lebak soal Dana Hibah Sarana Keagamaan Rp1,2 Miliar: Teknis Diserahkan ke DPRD

Begitu juga jika ingin menukar pecahan Rp20.000, uang yang harus dibawa adalah Rp2 juta. Siapkan uang Rp1 juta jika Anda ingin menukar pecahan Rp10.000. Untuk menukar pecahan Rp5.000 siapkan uang Rp500 ribu, pecahan Rp2.000 siapkan uang Rp200 ribu dan untuk menukar pecahan Rp1.000 siapkan uang Rp100 ribu.

“Jadi misalnya pecahan Rp10.000, kalau mau tukar harus Rp1 juta tidak bisa Rp800 ribu, karena sudah 1 bundel itu Rp1 juta,” katanya.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email