oleh

BJB Klaim Transaksi Digital Pajak Daerah Transparan dan Akuntabel

image_pdfimage_print

Kabar6-Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie mendorong transaksi penerimaan pajak daerah non tunai diperluas. BJB selaku jasa perbankan penerima kas daerah mesti siapkan aplikasi m-banking untuk hindari pertemuan langsung antara petugas dengan wajib pajak.

CEO Regional 4 BJB, Edi kurniawan Saputra menuturkan, jika lembaganya telah membina hubungan kemitraan sejak awal pemekaran daerah. Pihaknya berkomitmen akan mendukung Pemkot Tangsel dalam mewujudkan proses digitalisasi melalui transaksi non tunai.

“Kami berkomitmen proses digitalisasi ini menciptakan transaksi keuangan yang transparan, akuntabel dan transparan,” ungkapnya di Puspemkot Tangsel, Jalan Raya Maruga Nomor 1, Serua, Kecamatan Ciputat, Senin (15/11/2021).

Di lokasi yang sama, Deputi Direktur Informasi Dokumentasi, Edukasi dan Perlindungan Konsumen Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 1 DKI Jakarta dan Banten, FA Purnamajaya mengatakan, pihaknya mendukung perbankan bertransformasi ke arah digital.

Jasa perbankan mempermudah untuk dapat memberikan produk digital nasabah dan pemangku kepentingan termasuk mendukung pemerintah daerah melalui Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD).

**Baca juga: Apresiasi Setu Soal Pengelolaan Sampah, Pilar Ajak Kecamatan Lain Lakukan Hal Sama

“OJK mendukung penuh agar perbankan dapat berkontribusi secara aktif dan inovatif dalam mengembangkam produk yang dapat mendukung TP2DD di Tangsel,” ujarnya.

Kendati demikian, lanjut Purnamajaya, perbankan juga diminta tetap memperhatikan prinsip manajemen resiko dan teknologi yang memadai bagi nasabah.(yud)

Print Friendly, PDF & Email