oleh

Bioskop di Tangsel Dibuka Setelah PSBB Berakhir 12 Juli Mendatang

image_pdfimage_print

Kabar6-Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Tangerang Selatan memastikan hingga penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar gelombang ke 6 tempat hiburan bioskop masih harus ditutup.

Kadispar Tangsel, Dadang Sofyan menerangkan, kelompok hiburan termasuk bioskop tidak termasuk kedalam kelompok kegiatan usaha yang dikecualikan.

“Artinya masih harus tutup dan belum boleh beroperasional,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (8/7/2020).

Dadang mengimbau kepada semua pelaku usaha pariwisata agar mematuhi aturan dan kebijakan, konsisten dan disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan.

Hal itu bertujuan agar usaha pariwisata tidak menjadi carier atau penyebar Corona Virus Disease 2019 (Covid19).

**Baca juga: Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang Datangi Puspiptek.

Sementara itu, Gabungan Pengelola Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) memaparkan akan kembali melakukan kegiatan operasional bioskop mulai Rabu 29 Juli 2020 mendatang secara serentak di seluruh Indonesia.

Diketahui, PSBB gelombang ke 6 di Kota Tangsel akan berakhir pada 12 Juli 2020, dalam pantauan dilapangan, mal-mal sudah mulai dipadati para pengunjung dengan mematuhi protokol kesehatan.(eka)

Print Friendly, PDF & Email