oleh

Bikin Resah, 4 Wanita dan 1 Pria di Kontrakan Diamankan Polsek Rajeg

image_pdfimage_print

Kabar6-Berawal dari laporan warga, anggota Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Rajeg mengamankan empat wanita dan satu pria yang berada dalam satu kontrakan di Perum Senopati, Blok B6 Nomor 15, RT10/04, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.

Rumah tersebut kerap dijadikan tempat berkumpulnya pria dan wanita yang tidak memiliki ikatan pernikahan. Khawatir rumah tersebut disalahgunakan oleh sekumpulan orang tersebut akhirnya warga melapor ke Polsek Rajeg. Adapun kelima orang yang berhasil diamankan antar lain N(34), Az (22), NO(21), NU(21), dan DE(29).

Ketua RT 01 RW 04, Sutrisna mengatakan, warganya sudah mersa tidak nyaman dengan keberadaan pria dan wanita yang sering berkumpul dimalam hari. Selain berkumpul, warga menduga rumah kontrakan tersebut digunakan untuk mabok oleh para pria dan wanita yang berkumpul disana.

“Kami duga disana juga dijadikan tempat mabuk. Kami tidak tahu mereka ngapain saja masalahnya mereka kumpulnya malam hari,” kata Sutrisna, Minggu, (14/10/2018).

Kapolsek Rajeg AKP Bambang Supeno mengatakan kelima orang tersebut sudah dua minggu meresahkan warga sekitar. Karena warga takut terjadi keributan jika menegur secara langsung, akhirnya ketua RT setempat melaporkan hal tersebut ke Polsek Rajeg.

“Setelah kami dapat laporan, malamnya langsung kami cek ke TKP,” ujarnya.

Bambang menambahkan, saat dilakukan penggeledahan terhadap rumah kontrakan tersebut, pihaknya tidak menemukan benda mencurigakan seperti senjata api, senjata tajam, obat-obatan terlarang dan minuman keras seperti dugaan warga selama ini.

“Kami Tidak temukan apa-apa dari rumah tersebut,” tuturnya.**Baca Juga: Warga Taman Kirana Surya Solear Serahkan Bantuan Bagi Korban Gempa.

Setelah melakukan penggeledahan terhadaap rumah tersebut, empat wanita dan satu pria yang meresahkan warga tersebut dibawa ke Mapolsek Rajeg untuk diberikan pembinaan dan dilakukan pendataan, dan jika kedapatan mengulangi perbuatan yang sama, maka Polsek Rajeg akan melakukan tindakan yang lebih tegas lagi.(Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email