oleh

Biayai Kampanye, Rano Karno Akui Terima Aliran Dana Rp7,5 Miliar dari Wawan

image_pdfimage_print

Kabar6-Rano Karno, mantan Wakil Gubernur Banten terungkap juga menerima aliran uang sebanyak Rp7,5 miliar. Kucuran dana tersebut untuk membiayai kampanye Pemilihan Gubernur Banten 2011 saat itu Rano yang dipinang oleh Ratu Atut Chosiyah, kakak kandung Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

“Itu memang atas perintah Pak Wawan saya disuruh memberikan uang untuk Pak Rano,” kata Yayah Rodiyah, anak buah Wawan di PN Tipikor Jakarta, Senin (24/2/2020).

Yayah menceritakan, saat proses penyerahan uang Rp7,5 miliar dirinya didampingi oleh almarhum Gus Suyadi alias Agus Uban, tim sukses Rano dan Herdian Koosnadi orang kepercayaan Wawan yang juga pengusaha.

Mereka bertiga jalan mengendarai mobil yang saling berbeda. Yayah mengaku hanya dipinta membuntuti dan baru mengetahui jika lokasi pertemuan di rumah Rano Karno.

“Uang saya kasih ke Agus Uban. Terus disampaikan lagi ke beliau,” ujar Yayah yang duduk bersebelahan dengan Rano Karno.

“Saudara pernah menerima alirana uang dari terdakwa,” tanya jaksa ke politikus asal PDI Perjuangan itu.

**Baca juga: Ini Alasan Rano Karno Dua Kali Mangkir di Sidang Wawan.

Rano yang dicecar pertanyaan oleh jaksa penuntut umum KPK akhirnya tak bisa mengelak lagi. Ia mengakui telah menerima aliran dana dari Wawan untuk kepentingan biaya kampanye Pilgub Banten.

“Karena ketika itu Pak Wawan menggambarkan kita harus bisa menguasai wilayah Tangerang Raya,” terang Rano.(yud)

Print Friendly, PDF & Email