oleh

Biaya Perawatan Mobil Dinas Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang Dinilai Tak Wajar

image_pdfimage_print

Kabar6- Biaya penggantian suku cadang atau perawatan tiga kendaraan Dinas (Randis) Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang Irna Narulita-Tanto dinilai tidak wajar.

Biaya perawatan tiga kendaraan Toyota Vellfire, Toyota Fortuner dan Toyota Innova menjadi temuan BPK RI Perwakilan Banten pada LKPD Pandeglang tahun 2019.

Berdasarkan salinan Dokumen LHP BPK RI Perwakilan Banten terhadap LKPD Pandeglang tahun 2019, dari total temuan ketidak wajaran sebesar Rp 143 juta pada bagian umum Sekretariat Daerah Pandeglang diperuntukan belanja penggantian suku cadang Toyota Vellfire, Toyota Fortuner dan Toyota Innova sebesar Rp 95 juta.

Rinciannya Toyota Vellfire Rp 67.9 juta, Toyota Fortuner Rp19 juta dan Toyota Innova Rp 8 juta. Dan belanja jasa servis Randis Toyota Vellfire, Toyota Fortuner dan Toyota Innova tidak dipertanggungjawabkan secara riil, senilai Rp 48 juta karena hanya berupa kwitansi tanda terima dari Bendahara Pengeluaran Sekretariat Daerah kepada pihak Bengkel Kendaraan, tanpa disertai dengan jenis jasa servis untuk masing-masing kendaraan jenis Toyota Vellfire, Toyota Fortuner dan Toyota Innova.

Dalam dokumen itu jugaditulis jelas Nomor Polisi masing-masing kendaraan yakni, Toyota Vellfire ber-nopol A 1 J, Toyota Fortuner ber-nopol A 5 J, dan Toyota Innova ber-nopol A 1092 J.

Kepala Bagian Umum Setda Pandeglang Firmansyah mengakui jika tiga biaya perawatan kendaraan dinas tersebut menjadi temuan BPK. Firman mengaku sudah menindaklanjuti dengan cara mengembalikan kelebihan pembayaran tersebut ke Kas Daerah. ** Baca juga: Modus Dugaan Penipuan Distributor Logam Mulia di Pondok Aren Versi Pelapor

Firman menerangkan, laporan keuangan pada pembelanjaan Randis tersebut hingga menjadi temuan BPK karena ada kekeliruan. Diakui hal itu telah dilakukan perbaikan, bahkan Firman berjanji kedepan tidak terulang kembali.

“Yang menang ada temuan dan itu sudah ditindaklanjuti, artinya harus ada pengembalian dari dana tersebut. Sudah (dikembalikan). Ya sebetulnya itu ada kekeliruan terhadap pemeriksaan yang dimana sebelumnya sudah ada beberapa yang diperbaiki. Semuanya jadi tetap ada pengembalian. Kedepan akan kita perbaiki,”kata Firman, Senin (13/7/2020).

Firman juga membenarkan tiga kendaraan tersebut kerap digunakan kepala daerah, seperti Bupati dan wakil Bupati Pandeglang Irna Narulita jenis Vellfire dan , Toyota Fortuner dan Toyota Innova sempat digunakan oleh Tanto Warsono Arban. Saat ditanya terkait pembelanjaan penggantian busi, kabel busi dan koil pada mobil Fortuner. Firman mengaku kurang tahu dan akan melihat kembali dokumennya.

“(Mobil) Vellfire kepala daerah, Inova dan Fortuner yang waktu itu masih di pegang sama Pak Wak sekarang sudah di alihkan ke Bappeda. Waduh saya kurang tahu tuh (pembelanjaan penggantian busi) saya detailnya kurang hapal. Nanti saya cek lagi berkasnya,”tandasnya.

Sebelumnya, Ketua PMII Pandeglang, Yandi Isnendi menilai WTP itu tak mulus karena masih terdapat temuan ketidakwajaran dalam menggunakan anggaran. Kajian PMII dalam dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terhadap LKPD Pandeglang Tahun 2019 adanya temuan yang diduga korupsi.

“Kami menduga adanya itikad mark up atau korupsi anggaran yang sudah dilakukan oleh oknum pegawai,” kata Yandi, Minggu (12/7/2020). (Aep)

Print Friendly, PDF & Email