oleh

Biadab, Bocah 3 Tahun di Banten Dibunuh Babysitter

image_pdfimage_print

Kabar6-Seorang baby sitter berinisial SN (29) tega membunuh anak asuhnya RA yang masih berusia tiga tahun. Pembunuhan tersebut dilakukan SN lantaran kesal dilarang pacaran.

SN merupakan janda dengan satu anak itu memukul dagu, kepala, tangan dan kaki dan menyelupkan kepala RA hingga tewas.

“RA ini rewel, nangis terus, disuruh diem enggak mau, dipukul terus, masih nangis terus lalu dicelupkan ke air (ember berisikan air penuh),” kata AKBP Indra Gunawan, Kapolres Serang, saat ditemui di kantornya, di Serang, Banten, Rabu (01/08/2018).

Peristiwa tragis itu terjadi pada 31 Juli 2018 pagi. Jenazah ditemukan oleh keluarganya, sekitar pukul 18.00 WIB, saat pulang kerja.

Pelaku, ditangkap pada 01 Agustus 2018, sekitar pukul 01.00 wib atau belum sampai 24 jam dari ditemukannya jenazah bayi perempuan itu.**Baca Juga: Polres Tangsel Kantongi Identitas Pelajar Pelaku Tawuran.

“Pelaku dijerat Pasal 80 ayat 3, nomor 35 tahun 2014, tentang perlindungan anak, junto pasal 339 junto 340 KUHP, dengan ancaman mati atau seumur hidup atau penjara 20 tahun,” jelasnya.(dhi)

Print Friendly, PDF & Email