oleh

Besok, Tes Kesehatan AMK-GS di RSUD Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Hari ini, Selasa (8/10/2013), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten bersama Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Panwaslu Kota Tangerang, mulai menggelar rapat kordinasi. 

Rapat ini guna membahas pelaksanaan putusan sela yang dikeluarkan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilkada Kota Tangerang.

Dua poin dalam putusan MK tersebut adalah, verifikasi ulang dukungan ganda Partai Politik (Parpol) dan pelaksanaan tahapan tes kesehatan Ahmad Marju Kodri (AMK) dan Gatot Supriyanto (GS), sebagai paslon No.4.

Pada rapat yang digelar di sekretariat KPU Kota Tangerang, Jalan Nyi Mas Melati, Kota Tangerang, turut hadir pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Tangerang nomor urut 4, Ahmad Marju Kodri dan Gatot Suprijanto.

“Cek Kesehatan tetap akan dilaksanakan pada tanggal 9 dan 13 Otober 2013 di RSUD Tangerang. Tim Dokter pemeriksa juga tetap seperti sebelumnya,” ujar Anggota KPU Banten Korda Wilayah Tangerang, Saiful Bahri.

Hasil pemeriksaan tes kesehatan paslon no. 4 tersebut, lanjut Saiful, nantinya langsung diserahkan KPU dan IDI kepada MK. Sedangkan untuk verifikasi dukungan ganda parpol akan dilakukan mulai tanggal 7 hingga 18 Oktober 2013 mendatang.

Sementara, Anggota Panwaslu Kota Tangerang, Agus Muslim menyatakan sedianya tidak sepatutnya MK memerintahkan verivikasi ulang Parpol dan tes kesehatan paslon.

“Meski harus menjalankan putusan MK, tapi bukan berarti kita tidak benar dalam menjalankan tahapan Pilkada sebelumnya. Ini adalah pembelajaran dalam berdemokrasi di Kota Tangerang, agar menjadi lebih baik di masa mendatang,” ujar Agus Muslim.(arsa)

Print Friendly, PDF & Email