oleh

Besok, Pemilik Bangunan di Lokalisasi Dadap Diberi SP-1

image_pdfimage_print
Kapolresta Tangerang, Kombes Irman Sugema.(shy)

Kabar6-Besok, Rabu (27/4/2016), pihak Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang akan menyampaikan Surat Peringatan (SP) 1 kepada warga dan pemilik bangunan terkait rencana penertiban lokalisasi Dadap, di Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

Demikian dikatakan Kapolresta Tangerang, Kombes Irman Sugema dalam Rakor Forkominda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) di Pendopo Bupati Tangerang, Selasa (26/4/2016).

“Kita sudah berkoordinasi dengan Satpol PP terkait pengamanan. Dan, besok adalah penyampaian surat peringatan ke satu,” ujar Kapolres. **Baca juga: Ini Tahapan Penertiban Lokalisasi Dadap.

Kapolres juga menekankan, sebagaimana arahan Kapolda, pihaknya akan berupaya menghindari adanya bentrok fisik dengan masyarakat saat penertiban berlangsung. **Baca juga: Lokalisasi Dadap Bakal Disulap Jadi Masjid dan Islamic Center.

“Kita juga jangan sampai menganggap remeh kekuatan massa. Makanya kita harus persiapkan semuanya dengan matang. Apa yang sudah dilakukan jangan sampai sia-sia,” tutur Kapolres. **Baca juga: Kapolres: Penertiban Dadap Harus Belajar dari Kalijodo.

Diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menjadwal bila penertiban lokalisasi Dadap akan dilakukan pada pertengahan Mei mendatang. **Baca juga: Bupati Zaki Ingin Lokalisasi Dadap Tutup Selamanya.

Sedianya, kawasan itu akan ditata dan disulap menjadi Islamic Center dan dibangun Masjid.(hms/tom migran)

Print Friendly, PDF & Email