oleh

Besok, DPRD Tangsel Sahkan Tiga Raperda

image_pdfimage_print

Kabar6-Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangsel besok akan mengesahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisatif menjadi Perda.

Ketiga Raperda tersebut adalah, Raperda Perlindungan Kaki lima (PKL), Raperda Diniyah dan Raperda Pengelolaan Pertanggungjawaban Sosial dan Lingkungan Perusahaan (CSR).

Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRD Kota Tangsel Rizki Jonis mengatakan, tiga Raperda yang ditetapkan menjadi perda itu diharapkan bisa dilaksanakan secara maksimal oleh pemerintah.

“Mudah-mudah setelah disahkan, tiga Perda itu bisa dilaksanakan secara maksimal oleh pemerintah daerah, hingga bermanfaat bagi masyarakat banyak,” katanya kepada kabar6.com, Minggu (6/10/2013).(evan)

Print Friendly, PDF & Email