oleh

Berupaya Kabur, Kurir Ganja Tangerang Ditabrak Polisi

image_pdfimage_print

Kabar6-Ibarat pepatah, hanya orang bodoh yang terjerumus dua kali dalam lubang yang sama. Begitulah kisah hidup Endang (22).

Residivis kasus narkoba yang belum lama bebas dari penjara ini, kembali harus berurusan dengan polisi karena kembali menggeluti bisnis narkoba.

Ya, pria warga Kelapa Indah, Cikokol, Kota Tangerang ini ditangkap setelah aksinya menjadi kurir narkoba kembali terendus polisi.

Kapolsek Tangerang, Kompol Bambang Gunawan mengatakan, anggotanya telah melakukan observasi selama tiga hari, sebelum akhirnya meringkus Endang.

“Pelaku diringkus anggota di Jalan Buroq, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Minggu (19/10/2014) malam. Karena berupaya kabur, pelaku terpaksa ditabrak dengan kenderaan anggota,” ujar Bambang kepada kabar6.com, Senin (20/10/2014).

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu kilo gram ganja berikut sepeda motor Yamaha Mio warna hijau B 6952 CYF.

“Guna membongkar pemasok ganja tersebut, Endang kini masih dalam pemeriksaan intensif di Mapolsek,” ujar Kapolsek lagi. **Baca juga: Terkait Drainese, Walikota Tangerang Panggil Pengembang Garden City.

Atas perbuatannya, Endang terancam di jerat pasal 114, 112, 111 KUHP, karena memiliki, mengedarkan dan jadi perantara penjual narkotika.(arsa)

 

Print Friendly, PDF & Email