oleh

Bertemu Direktur BPJS Ketenagakerjaan, Bupati Iti Ungkap Program Perlindungan Pekerja yang Tertunda karena Covid-19

image_pdfimage_print

Kabar6-Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan Rahmat Suwandha menemui Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya, di Gedung Negara Pemkab Lebak, Rangkasbitung, Kamis (29/4/2021).

Kedatangan Rahmat terkait Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Inpres tersebut mendorong BUMN/BUMD dan ekosistemnya terdaftar menjadi peserta aktif program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, dan seluruh jepala daerah diminta untuk memastikan optimalisasi program tersebut guna memberikan perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja.

“Pemerintah daerah diminta untuk menyusun dan menetapkan regulasi dan anggaran untuk mendukung pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” kata Asep.

Asep melanjutkan, melalui program tersebut, pemerintah dapat mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan, pelayanan, pemberdayaan, dan peran serta masyarakat juga meningkatkan daya saing daerah.

**Baca juga: DPRD ke PDAM Tirta Multatuli: Jangan Tempatkan Orang Tak punya Keahlian

Sementara itu, Iti memastikan, Pemkab Lebak siap bersinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan. Apalagi, hal tersebut menyangkut kesejahteraan masyarakat dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja.

“Sebetulnya kami telah mencanangkan ini sudah tiga tahun lalu, untuk pekerja informal kita seperti petani. Namun karena kita sedang dihadapkan dengan pandemi Covid-19 dan harus mengalami refocusing anggaran, jadi masih tertunda,” ungkap Iti.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email