oleh

Bersurat ke Dishub, Dinas Bina Marga Lebak Minta Tindak Truk Over Tonase

image_pdfimage_print

Kabar6-Dinas Bina Marga (DBM) Kabupaten Lebak mengeluhkan truk-truk besar dengan muatan melebihi tonase yang lalu lalang di ruas jalan kabupaten.

“Jalan kabupaten itu muatan sumbu terberat (MST) 6 ton, lebih dari itu ya hancur jalan,” kata Kabid Pemeliharaan Jalan dan Jembatan DBM Lebak, Hamdan Soleh, kepada Kabar6.com, Senin (2/12/2019).

Salah satu yang dikeluhkan DBM yakni truk pengangkut tanah galian C yang melintas di ruas Jalan Langlangbuana Cibungur-Sindangwangi.

“Setelah mendapat laporan warga kami langsung berkirim surat, karena penindakan menjadi ranah Dishub dan Satlantas. Sudah dua minggu suratnya kami layangkan ke Dishub,” ungkap Hamdan.

Truk-truk over tonase kata dia sudah selayaknya diberikan tindakan untuk menjaga kualitas ruas jalan kabupaten.

**Baca juga: Usia Lebak 191 Tahun, Wabup Ajak Warga Berinovasi Dukung Visi Pemda.

Sementara itu, Kabid Dalops Dishub Lebak Chaprudin Mulyana mengatakan, pihaknya bersama instansi terkait telah menindaklanjuti laporan tersebut.

“Sudah, kami sudah ke lapangan setelah menerima surat dan disposisi dari Ibu Bupati. Tetapi saat kami cek, sudah tidak ada lagi aktivitas galian dan tidak ada lalu lalang kendaraan,” pungkasnya.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email