Bersama Bupati Zaki, Mentri Marwan Ingatkan Dana Desa Rawan Korupsi
Kabar6-Menteri Pembangunan Desa Tertinggal dan Tranamigrasi (PDT2), Marwan Jafar menggelar forum diskusi bersama 246 desa se-Kabupaten Tangerang.
Acara tersebut berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang, di Kecamatan Tigaraksa, Selasa (2/2/2016).
Dalam diskusi tersebut, Menteri Marwan mengingatkan terkait penggunaan dana desa yang rawan akan tindak korupsi.
“Disini saya mengingatkan para kepala desa diwilayah Kabupaten Tangerang untuk menggunakan dana desa sebaik mungkin dan dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur desa, bukan rehabilitasi kantor desa karena, banyak pula yang ditemui para kepala desa yang memakai dana desa untuk membangun atau merehabilitasi kantor desa,” ungkapnya.
Hal tersebut disesuaikan dengan Peraturan Menteri No 5 Tahun 2015 yakni Dana desa digunakan untuk infrastruktur desa.
“Kalau memang dana desa tersebut masih ada, bisa digunakan untuk pemberdayaan masyarakatnya,” pungkas Marwan. **Baca juga: Pemkab Tangerang Sebar Stiker Call Center Anti Teror.
Sementara, Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar yang turut mendampingi Mentri Marwan mengimbau, agar seluruh aparat desa diwilayahnya taat aturan dalam penggunaan dana desa. **Baca juga: “Pungli” di Samsat Balaraja Resahkan Wajib Pajak.
“Saya harap, para kepala desa fokus dengan program kerja dalam membangun desa. Tak lupa saya minta, para kades dapat transparan terkait, program kerja dan penggunaan dana desa kepada masyarakat,” ujar Bupati Zaki.(shy)