oleh

Beroperasi Saat Ramadhan, 6 Wanita Penghibur Tangsel Ditangkap

image_pdfimage_print

Kabar6-Lagi, enam wanita penghibur yang sedang mangkal di sejumlah tempat hiburan dibilangan Kecamatana Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terjaring dalam operasi patuh yang digelar petugas Polsek Pondok Aren, Kamis (2/8/2012).

Kapolsek Pondok Aren Kompol Parmono mengatakan, razia Penyakit Masyarakat (Pekat) terus digiatkan pihaknya selama bulan Ramadhan, guna memberikan rasa aman, nyaman bagi umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa.

Selain itu, razia juga digelar guna menindaklanjuti surat edaran yang telah dikeluarkan Wali Kota dan MUI Kota Tangsel mengenai jam operasional tempat hiburan malam dan rumah makan di Kota Tangsel.

“Kami selaku penegak hukum, akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap kegiatan yang mengganggu ketertiban umum, seperti tempat hiburan karaoke yang masih tetap beroperasi di bulan Ramadhan ini,” ujar Kapolsek.

Sedangkan enam wanita penghibur yang terjaring, sempat digelandang ke Mapolsek Pondok Aren untuk di data. Setelah diberi pengarahan singkat, para wanita penghibur itupun akhirnya diperbolehkan pulang kembaali ke rumahnya masing-masing.(turnya)

Print Friendly, PDF & Email