oleh

Beroperasi di Tengah Wabah Corona, Polisi Bubarkan Panti Pijat di Panongan

image_pdfimage_print

Kabar6 -Polisi Sektor (Polsek) Panongan membubarkan tujuh terapis dari salah satu panti pijat yang berada di kawasan Citra Raya, Sabtu (28/3/2020).

Kapolsek Panongan, AKP Nana Supriatna mengatakan, mengetahui salah satu panti pijat itu masih beroperasi di tengah wabah Virus Corona, langsung melakukan operasi dengan meminta agar pemilik melakukan penutupan sementara.

“Ketika baru buka langsung kita razia. Jadi belum belum beroperasi panti pijatnya. Kami harap pemiliknya patuh akan imbauan Pemerintah dan maklumat Kapolri,” kata Nana kepada wartawan, Sabtu (28/3/2020).

Saat dilakukan pengecekan, lanjut Nana pihaknya menemukan tujuh orang terapis yang sedang melakukan persiapan untuk bekerja. Namun, pihak Polsek Panongan memberikan penjelasan dan imbauan untuk social distancing atau menjaga jarak sosial untuk memutus mata rantai penularan Virus Corona.

“Setelah dilakukan imbauan dan sosialisasi kepada ketujuh terapis lalu kami menyuruh mereka kembali kerumah masing- masing dan menyarankan untuk tidak melakukan aktifitas yang sifatnya tidak mendesak di luar rumah. Kepada pemilik, pihaknya mengimbau agar panti pijat tidak beroperasi sementara sampai wabah Virus Corona mereda,” ujarnya.

**Baca juga: Cegah Covid-19, Kapolsek Cisoka Sidak Lokasi Pasar Malam Kirana.

Selanjutnya, Nana berpesan agar seluruh masyarakat mengikuti imbauan Pemerintah dan Maklumat Kapolri serts menyadari akan bahaya Virus Corona.

“Diharapkan agar masyarakat tetap berada dirumah masing-masing, menjaga kebersihan lingkungan dan badan agar terhindar dari segala penyakit daa virus,” pungkasnya. (Vee)

Print Friendly, PDF & Email