oleh

Berkedok Toko Kelontong, Puluhan Botol Miras Disita Polisi

image_pdfimage_print

Kabar6-Puluhan botol minuman keras (Miras) disita oleh jajaran Polres Metro Tangerang Kota di Jalan Kali Sipon, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, terdapat peredaran miras yang berkedok sebagai toko kelontong.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan pihaknya menggelar operasi miras sekira pukul 13.30 WIB siang, mendapati sebanyak 72 botol dari 6 kardus. Satu kardus berisi 12 botol. Miras tersebut berasal dari toko kelontong.

Selain itu, pihaknya akan terus konsisten mencegah peredaran miras, judi dan narkotika di wilayahnya.

“Kami Konsisten akan terus menggencarkan operasi penyakit masyarakat (pekat) seperti Miras, Judi dan Narkoba, ini juga dalam rangka atensi Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas) yang sering ditimbulkan dari efek Miras,” ujar Zain dalam keterangannya, Senin (29/8/2022).

**Baca juga: Tersangka Pengeroyok Santri Terancam 7 Tahun Penjara

Zain mengatakan Operasi dan Razia Miras kali ini dilakukan personil gabungan satuan fungsi dengan melibatkan 15 personil, dipimpin langsung oleh Kompol Arif Syaifudin (Wakasat Intelkam), Iptu Tasdik (Kaur Bagian Logistik) dan Iptu Deden (Kanit Narkoba).

“Saya menghimbau kepada masyarakat bila memiliki informasi dapat menghubungi Command Center Presisi Polres Metro Tangerang Kota di nomer WhatsApp 0822-11-110-110, laporkan setiap permasalahan yang ada di Kota Tangerang,” tandasnya. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email