oleh

Berkas Tuntutan Wawan Suami Airin Setebal 4.850 Halaman

image_pdfimage_print

Kabar6-Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi siang ini membacakan tuntutan terhadap Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Sidang kasus Tindak Pidana Pencucian Uang suami Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany itu ini digelar secara virtual.

“(berkas tuntutan) 4.850 halaman,” ungkap Jaksa Penuntut Umum KPK kepada kabar6.com di PN Tipikor Jakarta Pusat, Senin (29/6/2020).

Sekitar pukul 13.00 WIB rombongan jaksa lembaga antirasuah masuk ke ruang sidang. Jaksa membawa lima koper ukuran besar yang berisi berkas tuntutan.

Jaksa menyebutkan juga terdapat 864 halaman lampiran dalam berkas tuntutan tersebut. “Palingan yang dibacakan 600 halaman,” terang jaksa.

Tepat pukul 13.37 rombongan majelis hakim masuk ke dalam ruangan mengetuk palu tanda mulainya kegiatan persidangan.

**Baca juga: Wawan Suami Airin Siang Ini Hadapi Tuntutan Kasus TPPU.

“Saudara setuju tuntutan hanya dibacakan ringkasan,” tanya ketua majelis hakim, Ni Made Sudani. “Bersedia Yang Mulia,” jawab Wawan.(yud)

Print Friendly, PDF & Email