1

Berkas Nikita Mirzani Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Serang

Kabar6.com

Kabar6-Berkas penyidikan selebritas Nikita Mirzani sudah dinyatakan lengkap atau P21 dan tinggal dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang dari Satreskrim Polresta Serkot.

“Iya (sudah lengkap dan P21). Penyerahan barang bukti dan tersangka tentunya setelah ini,” ujar Kasie Intel Kejari Serang, Rezkinil Jusar, Senin (17/10/2022).

Polisi juga membenarkan kalau berkas-berkas telah lengkap. Penyidik kini tengah berkomunikasi dengan jaksa terkait pelimpahannya, agar bisa dilakukan secepat mungkin.

“Betul sudah P21, untuk proses selanjutnya penyidik akan berkordinasi dengan pihak JPU,” ujar Kasie Humas Polresta Serkot, AKP Iwan Sumantri, Senin (17/10/2022).

**Baca Juga: Nikita Mirzani Bersama Rombongan Datangi Penyidik Mapolresta Serkot

Pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid memastikan klien nya siap menghadapi segala proses hukum yang akan dijalani. Mereka menyerahkan segala prosesnya ke penyidik.

Fahmi juga mengatakan kalau klien nya belum mengetahui kalau berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap, meski sudah bertemu dengan penyidik.

“Prosesnya tetap berjalan tapi serahkan sepenuhnya kepada penyidik, untuk memproses lebih lanjut, seperti itu. Nikita belum tahu apa-apa,” ujar Fahmi Bachmid.(Dhi)