oleh

Berkas Kelengkapan PPPK di Lebak Diverifikasi

image_pdfimage_print

Kabar6-Berkas kelengkapan 100 calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Lebak yang lolos passing grade diverifikasi.

Kabid Pembinaan dan Data Informasi Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Lebak, Fuad Lutfi mengatakan, setelah dinyatakan lengkap berkas akan diserahkan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

“Dibawa ke BKN untuk ditetapkan dan diberikan NIP-nya,” ujar Fuad, di Rangkasbitung Rabu (19/6/2019).

Seratus calon PPPK yang berkasnya diperiksa itu merupakan tahap I dari 325 orang yang dinyatakan lolos passing grade pada seleksi Februari 2019.

Fuad menjelaskan, meski dinyatakan lolos passing grade, calon PPPK bisa dibatalkan jika tidak bisa menunjukkan berkas persyaratannya.

“Seperti CPNS, calon PPPK yang dinyatakan lulus tapi saat pemberkasan tidak bisa menunjukkan berkas persyaratan, calon bisa dinyatakan tidak lulus dan tidak bisa diusulkan NIP-nya,” jelas Fuad.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email