oleh

Berjudi Remi, Empat Warga Ciputat Dicokok Polisi

image_pdfimage_print
Empat penjudi yang diamankan Polsek Ciputat.(cep)

Kabat6-Petugas Polsek Ciputat mengamankan empat warga pemain judi remi krokot di salah satu rumah di Kelurahan Ciputat, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Kamis (21/4/2016).

Keempatnya masing-masing berinisial WL (32), HK (35), PN (42) dan UD (45).

Kasubag Humas Polres Tangsel, AKP Mansuri mengungkapkan, penagkapan berawal dari informasi warga yang melaporkan aktivitas perjudian diwilayah tersebut. **Baca juga: Tak Berpalang, Perlintasan KA di Ciputat Ancam Jiwa Pengendara.

Informasi itu ditindaklanjuti anggota Reskrim Polsek Ciputat, dengan bergerak cepat melakukan observasi di wilayah tersebut. Kemudian, petugas mendapati para pelaku sedang melakukan perjudian. **Baca juga: Wanita Pengendara Beat Tewas Dihantam Mobil di Ciputat.

Selain mengamankan empat pelaku, petugas juga menyita barang bukti uang tunai senilai Rp 70.000 dan dua set kartu remi. Tersangka dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolsek Ciputat untuk penyelidikan lebih lanjut.(cep/yud)

Print Friendly, PDF & Email