oleh

Berjudi di Jalur Pipa Gas, 6 Warga Pamulang Ditangkap

image_pdfimage_print

Kabar6-Apes dialami 6 pria di Kelurahan Pamulang Barat, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Gara-gara iseng bermain judi kartu remi, keenam pria yang sudah tak muda lagi itu kini harus mendekam di dalam jeruji besi.

Mereka adalah, Tarmuji (48), Samsi (58), Tarto (47), Waridin (59), Hermanto (34), dan Narto (31). Keenamnya tak berkutik saat disergap Tim Buser Polsek Pamulang, saat tengah asik berjudi disebuah kebun kosong di Jalur Pipa Gas, RT 01/14, Kelurahan Pamulang Barat.

“Keenam orang itu kami tangkap atas laporan warga yang resah dengan ulah mereka yang kerap berjudi dilokasi,” ujar Kapolsek Pamulang, Kompol Doddy Ferdinand Sanjaya, kepada kabar6.com, Jumat (26/9/2014). **Baca juga: Pemeran Video Porno Pegawai TKS Pemprov Banten.

Dijelaskan Kapolsek, sedianya penangkapan 6 penjudi tersebut berlangsung pada Rabu (24/9/2014) kemarin. Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti berupa kartu dan uang sebesar Rp. 65 ribu yang digunakan sebagai taruhan. **Baca juga: Polisi Buru Pembobol Mobil Polisi di Neglasari.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatanya, keenam pria itu kini harus mendekam di sel tahanan Polsek Pamulang. Mereka terancam pasal 303 KUHP, dengan ancaman hukuman kurungan penjara minimal 4 tahun.(way)

 

Print Friendly, PDF & Email