oleh

Beri ‘Like’ di Facebook, Pria Ini Malah Didenda Rp55 Juta

image_pdfimage_print
Ilustrasi/bbs
Ilustrasi/bbs

Kabar6-Hanya karena memberi ‘Like’ pada sebuah komentar di Facebook, seorang pria ketiban nasib sial. Peristiwa yang terjadi di Swiss ini mengharuskan pria berusia 45 tahun ini membayar denda sekira Rp55 juta.

Apa yang sebenarnya terjadi? Dilansr Kompas, pria yang tidak disebutkan namanya itu mengacungi jempol atas komentar yang dipandang menyerang dan merusak nama baik seorang aktivis hewan bernama Erwin Kessler.

Disebutkan, pada 2015 lalu Kessler terlibat dalam debat soal aktivitas grup kesejahteraan hewan. Debat kemudian berkembang menjadi tuduhan dari beberapa orang bahwa Kessler bersikap rasis dan anti-semit.

Komentar orang-orang yang menyerang Kessler inilah yang diberikan ‘Like’ oleh si pria tadi. Dia merupakan orang pertama yang dihukum di Swiss hanya karena mengacungi jempol di Facebook.

Kessler kemudian mengajukan gugatan hukum terhadap si pria atas tuduhan pencemaran nama baik. Dalam putusannya, pengadilan mengatakan si pria tetap bersalah meskipun komentar yang diberikan ‘Like’ merupakan milik orang lain, bukan ditulisnya sendiri. Dengan mengklik tombol ‘Like’, dia dipandang telah mempromosikan komentar negatif terkait. ** Baca juga: 4 Hal Unik Tentang Cinta di Vietnam

Selain dijatuhi denda tersebut, Kessler juga menuntut sejumlah orang lain yang juga dituding mencemarkan nama baiknya.(ilj/bbs)

Print Friendly, PDF & Email