oleh

Beredar Video Wali Kota Cilegon Tolak Pendirian Gereja di Daerahnya

image_pdfimage_print

Kabar6-Wali Kota Cilegon yang menandatangani kesepakatan menolak pendirian gereja, videonya viral di media sosial (medsos). Video itu direkam Rabu, 07 September 2022, di gedung Wali Kota Cilegon, Banten.

Tanda tangan Helldy Agustian selalu Wali Kota dan Sanuji Pentamarta sebagai Wakil Wali Kota,dibubuhkan dalam kain putih yang dibawa oleh kelompok bernama Komite Penyelamat Kearifan Lokal Kota Cilegon.

Sebelum mendatangi kantor Wali Kota, mereka sebelumnya telah bertemu dengan pimpinan DPRD Cilegon di gedungnya.

“Memenuhi keinginan masyarakat Kota Cilegon yang terdiri dari para ulama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan organisasi masyarakat,” kata Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian, Kamis (08/09/2022).

Wali Kota Cilegon menerangkan, syarat yang belum terpenuhi oleh panitia pendirian gereja yakni dukungan masyarakat sekitar, rekomendasi Kemenag Cilegon dan rekomendasi dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).

Politisi Partai Berkarya itu meminta semua pihak untuk bersabar dan tidak mudah terpancing emosi, menyikapi sendirian gereja di Kota Baja.

“Setelah persyaratan terpenuhi, barulah panitia mengajukan permohonan izin pembangunan tempat ibadah melalui OSS sesuai Undang-Undang Cipta Kerja,” jelasnya.

Terkait rencana pendirian gereja di Kota Cilegon, Helldy berdalih pihaknya belum pernah menerima dokumen perijinannya. Sehingga pemerintah tidak bisa memprosesnya.

**Baca juga: Pemkot Cilegon Klarifikasi Tudingan Menag Atas Larangan Pendirian Gereja

Meski begitu, Helldy memastikan panitia pendidikan gereja telah bertemu dengannya pada 06 September 2022 dan menyampaikan akan menempuh proses sesuai peraturan menteri bersama nomor 08 dan 09 tahun 2006.

“Panitia hanya menyampaikan informasi proses persyaratan pembangunan rumah ibadah yang belum terpenuhi, sebagaimana di atur dalam Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri. Pemerintah Kota Cilegon belum pernah menerima permohonan pendirian rumah ibadah,” terangnya.(Dhi)

Print Friendly, PDF & Email