oleh

Beredar Video Penundaan Halal Bihalal Khilafatul Muslimin di Kasemen

image_pdfimage_print

Kabar6-Khilafatul Muslimin sempat akan melaksanakan halal bihalal di Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Banten, pada Minggu, 14 Mei 2023. Beredar informasi acara tersebut batal.

Berdasarkan penelusuran dari berbagai sumber, seperti di kanal YouTube yang diunggah oleh akun Koma Indonesia, Tribun Rakyat dan Josmar Tarigan, terdapat seorang pria sepuh yang diterangkan bernama Ustad Asep Saefullah, selaku Ketua Panitia, menyatakan bahwa acara tersebut hanya ditunda pelaksanaannya.

Penundaan halal bihalal dilakukan hingga terciptanya kondusifitas, usai mendapat penolakan dari berbagai pihak di Banten.

Bahkan surat rencana halal bihalal juga telah tersebar. Dalam surat bernomor 002/WIL-01/PNT/X/1444H itu dikeluarkan di Bekasi, pada Senin, 08 Mei 2023 yang ditanda tangani oleh Ustadz Asep Saefullah sebagai Ketua Panitia, serta Ustadz Abu Salma, selaku Amir Wilayah Jabodetabek dan Banten.

“Acara halal bihalal yang akan kita laksanakan di Banten, mengingat beberapa hal dan demi menjunjung tinggi kebersamaan dan kemaslahatan umat, maka acara tersebut kita pending,” ujar seseorang dalam video tersebut, dikutip Sabtu, 13 Mei 2023.

Acara akan tetap dilanjutkan, setelah kondisi dianggap aman, sembari mengatur halal bihalal agar bisa diterima oleh semua kalangan.

**Baca Juga: Halal Bihalal Khilafatul Muslimin di Kasemen Ditunda

“Sehingga mendapatkan situasi yang kondusif dan memungkinkan. Saya mohon maaf sekali lagi, bukan ini dibatalkan, tetapi kita mengatur acara supaya lebih harmonis,” begitu ucapnya lagi.

Sekretaris MUI Kota Serang, Amas Tajudin menerangkan bahwa kegiatan Khilafatul Muslimin harus ditolak, lantaran kegiatannya kerap bertentangan dengan Pancasila dan Undang-undang Dasar (UUD) 1945. Kemudian, beberapa pimpinannya sudah diproses hukum.

Selain itu, KM sudah dua kali ingin mendirikan sekretariat di Kota Serang, di Kaujon dan Pasar Induk Rau, semuanya mendapatkan penolakan dari warga.

“Mengapa harus ditolak, karena Khilafatul Muslimin mempunyai kegiatan atau kronologis sejarah di berbagai daerah yang beririsan hendak mendirikan negara khilafah dan itu bertentangan dengan Pancasila dan UUD 45, dan ada beberapa pimpinan yang diproses hukum, seperti di Lampung,” ujar Amas Tajudin, Sabtu (13/05/2023).

Setelah itu, beredar juga surat pembatalan acara halal bihalal yang akan dilakukan Khilafatul Muslimin pada Minggu, 14 Mei 2023, di Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Banten.(Dhi)

Print Friendly, PDF & Email