oleh

Beredar Isu Penculikan Anak di Lebak, Polisi Sebar Nomor Hotline

image_pdfimage_print

Kabar6-Isu terjadinya penculikan anak merebak di Kabupaten Lebak terutama di kalangan orangtua siswa sekolah dasar (SD). Tak ayal, isu ini pun memicu kekhawatiran para orangtua.

Menyikapi itu, Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan langsung memerintahkan Satreskrim untuk mengecek kebenaran isu yang beredar tersebut.

“Tim mengecek ke beberapa sekolah dasar di wilayah Rangkasbitung, dan hasil temuan di lapangan isu tentang penculikan anak tidak benar,” kata Wiwin, Jumat (27/1/2023).

Wiwin mengimbau kepada masyarakat agar tidak takut dan panik berlebihan, dan segera melapor jika melihat orang dengan gerak-gerik yang mencurigakan.

“Saya harap orangtua dapat memberikan pengertian dan pemahaman kepada anak-anaknya agar jangan mudah dibujuk oleh orang yang tidak dikenal. Anggota sudah membagikan nomor hotline yang bisa dihubungi oleh masyarakat,” ujar Wiwin.

Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Andi Kurniady menuturkan, anggota Satreskrim sudah membagi-bagikan nomor hotline kepada masyarakat, khususnya ke sekolah-sekolah.

**Baca Juga: Satlantas Polresta Serkot Pantau Jalur Mudik Idul Fitri 2023

“Segera hubungi hotline Satreskrim di nomor 087889222232 atau call center Polres Lebak 110 jika menemukan kejadian tindak pidana atau orang yang memang mencurigakan supaya bisa segera kami tindak lanjuti,” kata dia.

Kata Andi, Satreskrim juga berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait agar memasang dan menambah kamera CCTV di titik-titik pusat keramaian.

“Ini akan sangat membantu kalau-kalau terjadi hal demikian, dengan CCTV bisa menjadi petunjuk untuk mengidentifikasi pelakunya. Tapi lagi-lagi kembali mengingatkan, kehati-hatian dan waspada orangtua menjaga anak menjadi salah satu upaya penting dalam mencegahnya,” kata dia.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email