oleh

Beraksi di Hotel Grand Zuri Serpong, Pencuri Sholat Ditangkap

image_pdfimage_print

Kabar6-Empat pelaku pencurian bermodus pura-pura sholat di Mushollah Hotel Grand Zuri-Serpong, berhasil diringkus jajaran petugas Polsek Serpong.

Para pelaku adalah, Yadhi Riadhy (49), warga Jalan Pinang, IV/19, Bogor. Heri Purnomo (43), Kebon Baru No 9 Tebet Jakarta Selatan. Deni Saputra (31), Sekt 1-6, BSD, Serpong dan Djunaedi (45), Blok Kopeng Darma, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.

Informasi yang berhasil dihimpun kabar6.com menyebutkan, aksi kawanan pelaku ini terungkap pada Jumat (14/9/2012) petang, persisnya saat ummat muslim tengah melaksanakan shalat magrib berjemaah di Mushollah Hotel Grand Zuri-Serpong.

Sebagaimana jemaah lainnya, kawanan pelakupun ikut melaksanakan shlat berjemaah.  Namun, saat sholat tengah berlangsung, kawanan ini mendadak menghentikan sholat dan langsung meninggalkan lokasi sambil membawa serta sejumlah barang milik jemaah lainnya yang diletakkan di musholla tersebut.

Beruntung, aksi jahat para pelaku sempat terlihat oleh Rizki, karyawan Hotel, yang langsung merespon dengan menghubungi petugas patroli dari Polsek Serpong.

Polisi yang mendapat laporan langsung bergerak menuju lokasi. Dua pelaku, masing-masing Yadhi Riadhy dan Heri Purnomo, berhasil diringkus saat hendak meninggalkan Hotel Grand Zuri. Sedangkan dua pelaku lainnya yang sempat kabur,  Deni Saputra dan Djunaedi akhirnya berhasil diringkus di Giant BSD.

Dihadapan polisi, komplotan ini mengaku sudah 4 tahun beraksi diwilayah Jabodetabek, dengan modus berpura-pura sholat. “Saat ini, kami masih berupaya mengembangkan kasus ini,” ujar Kapolsek Serpong Kompol Nico A. Setiawan, Sabtu (15/9/2012).

Lebih jauh Kapolsek mengatakan, dari tangan para tersangka pihaknya mengamankan barang bukti kejahatan berupa 1 buah tas hitam berisi laptop merk Dell, 1 buah tas berisi Infokus, 1 buah tas hitam berisi HP ?????blackberri 9000,  1 mobil honda jazz dan 1 mobil toyota avansa.(roel/tom migran)

Print Friendly, PDF & Email