oleh

Beraksi di Bandara, Pencuri dan Penadah Mobil Curian Ditangkap Polisi

image_pdfimage_print

Kabar6-RL (43), penipu dan pencuri barang penumpang dengan modus mengaku sebagai anggota polisi dan kerap beraksi di areal Terminal II Bandara Soekarno Hatta (BSH), diringkus polisi, Kamis (6/9/2012).

Aksi pelaku digagalkan setelah dua korban tersangka melapor ke petugas Polres BSH. Tak hanya itu, polisi juga berhasil membekuk DN dan PJ, penadah mobil curian tersebut.

Dalam aksinya, tersangka yang berpura-pura sebagai aparat polisi, yakni menggunakan celana coklat dan kaos daleman dan topi polisi saat menemui korbannya yang akan bertransaksi jual beli mobil.

Setelah bertemu mangsanya, pelaku kemudian mengajak korban kesalah satu restoran di areal Terminal II Bandara Soekarno Hatta untuk bertransaksi penjualan mobil tersebut.

Namun, di tengah-tengah transaksi, pelaku kemudian izin kepada korbannya untuk ke kamar mandi.

“Saat itulah pelaku membawa kunci mobil korbannya. Tanpa diketahui korbannya juga, kemudian pelaku membawa kabur mobil tersebut,” kata Kompol Siswo Yuwono, Kasat Reskrim Polres Metro Bandara Soekarno Hatta, Jumat (7/9).

Sadar sudah ditipu, kemudian kasus itu dilaporkan kepada polisi bandara. Dan dari penelusuran hasil laporan, polisi berhasil menangkap RL alias JK, alias AG, alias RN saat mencari korban baru di Terminal II.

“Dari pemeriksaan yang kami lakukan, kami  dapatkan hasil kejahatan pelaku berupa, satu unit mobil Suzuki Aerio B 8064 CO, warna hitam metalik, dan satu unit Opel Blazer B 177 VVA, warna abu-abu, yang sudah dijual kepada penadah berinisial DN dan PJ,” jelasnya.

Tidak hanya mobil hasil curian yang diamankan, barang bukti berupa STNK dan kunci kontak dua mobil diatas, topi warna hitam bertuliskan Polisi, kaos polisi warna coklat, baju safari lengan panjang warna hitam, dan gantungan tanda pengenal dengan logo Polda Metro Jaya.

“Atas tindakan melanggar hukum yang dilakukan tersangka, kami kenakan ancaman hukum penjara selama 4 tahun, sesuai dengan Pasal 378 KUHP tentang Tindak Pidana Penipuan. Barang bukti dan pelaku juga dalam pengamanan kami,” singkat Siswo.(iqmar)

Print Friendly, PDF & Email