oleh

Bentrok Ormas di Pinang, Polisi Tangkap Pembawa Sajam

image_pdfimage_print

Kabar6- Polres Metro Tangerang Kota mengamankan sejumlah orang yang terlibat bentrok dua kubu organisasi masyarakat (ormas) di kantor Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Sugeng Hariyanto mengatakan sejumlah orang tersebut dibekuk karena kedapatan membawa senjata tajam.

“Ada beberapa orang menurut laporan yang diamankan, kita ikuti proses penanganan lebih lanjut,” ujar Sugeng kepada wartawan di kantor Kecamatan Pinang, Jumat (7/8/2020).

Sugeng menegaskan tidak ada penyerangan kantor Kecamatan Pinang. Dia juga menyebut pemicu bentrokan karena sengketa lahan. Saat ini kantor Kecamatan Pinang dijaga ketat aparat kepolisian dan Satpol PP untuk mengantisipasi adanya bentrokan susulan.

Kapolres mengimbau kepada semua pihak yang terlibat bentrokan untuk menahan diri. “Saya pikir pengamanan sifatnya tidak statis, kita patroli saja dan perlu ada edukasi ke masyarakat, tidak perlu ada konflik antara warga Pinang, karena teman semua ada di lokasi yang sama,” pungkasnya.

**Baca juga: Sengketa Lahan, 2 Kelompok Baku Hantam di Kantor Camat Pinang.

Seperti diketahui, dua kelompok massa terlibat baku hantam di Kantor Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Jumat (7/8/2020). Baku hantam tersebut diduga lantaran sengketa tanah. Camat Pinang, Kaonang mengatakan kedua kelompok yang berbeda pendapat atas keputusan di meja hijau, dan satu pihak yang dimenangkan. Kaonang mengatakan pihak kecamatan bersifat netral dan tidak memihak ke pihak manapun.(Oke)

Print Friendly, PDF & Email