oleh

Benarkah Rumah Nikita Mirzani di Geledah Polisi?

image_pdfimage_print

Kabar6 – Beredar kabar Satreskrim Polresta Serang Kota menggeledah rumah Nikita Mirzani di Jakarta. Namun Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga belum bisa memastikan.

Pihaknya belum mengetahui keberadaan dan kegiatan personil Satreskrim Polresta Serang Kota di kediaman rumah Nikita Mirzani. Polda Banten akan mengkonfirmasi ulang ke personilnya.

“Masih menunggu informasi dari penyidik, kami balum mendapatkan konfirmasi dari penyidik, apakah mereka sudah berada di lapangan atau tidak,” kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga, dikantornya, Kamis (14/07/2022).

Nikita Mirzani dilaporkan oleh Dito Mahendra atas dugaan pelanggaran Undang-undang (UU) Informasi Transaksi Elektronik (ITE). Kemudian pada 15 Juni 2022, penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota mendatangi rumah Nikita dan berakhir riuh di media sosial (medsos), usai Nyai memposting di akun medsos nya.

Masih ditanggal yang sama, Nikita bersama pengacaranya mendatangi Mapolresta Serang Kota untuk diperiksa. Hingga pada Selasa, 12 Juli 2022, penyidik Polresta Serang Kota melimpahkan berkas tersangka Nikita Mirzani ke Kejari Serang.

**Baca juga: Penyidikan Kasus Menjerat Nikita Mirzani Dimulai, 3 JPU Disiapkan Kejari Serang

Kombes Pol Shinto Silitonga berjanji akan memberikan keterangan lanjutan jika penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota menggeledah rumah Nikita Mirzani. Termasuk memberitahu hasil penyidikan lebih lanjut di rumah artis yang kerap disebut Nyai itu.

“Kami akan membuatkan siaran pers lanjutan terkait upaya represif yang merupakan dari bagian penyidikan Satreskrim Polresta Serang Kota,” terangnya. (Dhi)

Print Friendly, PDF & Email