oleh

Belum Semua KPD di Tangsel Bikin LKPJ 2015

image_pdfimage_print
Riski Jonis, anggota Komisi IV DPRD Kota Tangsel.(yud)

Kabar6-‎Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Riski Jonis mengaku punya alasan getol melayangkan interupsi.

Sikapnya menjadi perhatian saat digelarnya Rapat Paripurna Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2015 dan LKPJ Masa Akhir Jabatan pasangan kepala daerah Airin Rachmi Diany‎ – Benyamin Davnie.

“Substansinya karena hingga sekarang belum semua SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) menyerahkan LKPJ,” katanya kepada kabar6.com ditemui di Puspiptek, Kecamatan Setu, Jum’at (8/4/2016).

‎Ia bahkan mempersilahkan kepada semua awak media untuk menanyakan langsung masalah di atas kepada Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD). Jonis sebutkan, masih ada sejumlah SKPD belum melaporkan hasil LKPJ Tahun Anggaran 2015.

Jonis menilai, jika semua SKPD di lingkup Pemerintah Kota Tangsel belum menyerahkan salinan LKPJ Tahun Anggaran 2015, maka paripurna yang digelar menjadi percuma.

Padahal, salinan itu mesti harus diserahkan satu bulan sebelum Airin-Ben mengakhiri‎ masa jabatan periode pertama. **Baca juga: Dewan Tangsel Sebut LKPJ Airin-Benyamin Terlalu Lama.

Saat disinggung kalangan DPRD Kota Tangsel tidak kompak karena mayoritas legislator selalu berteriak “setuju” dan “lanjutkan, Jonis mengaku para anggota legislator tidak memahami bahwa sikap setuju itu justru akan menjadi blunder bagi mereka. **Baca juga: Baru Ketuk Palu LKPJ Airin-Ben Diwarnai Interupsi.

“Mereka pada enggak ngerti. Anda tahu sendiri‎, substansinya karena hingga sekarang belum semua SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) menyerahkan LKPJ 2015,” sungutnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email