oleh

Belum Penuhi Syarat, Cabup Independen Diberi Kesempatan Kedua

image_pdfimage_print

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, menggelar rapat pleno verifikasi jumlah dukungan terhadap Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) independen, Sabtu (15/9/2012).

Hasil verifikasi yang dilakukan Petugas Pemungutan Suara (PPS), pasangan Cabup dan Cawabup perseorangan, Syaiful Hidayat- Een Nuraeni, dinilai belum memenuhi syarat. Pasangan independen itu, hanya mampu meraup sekitar 2 ribuan calon pendukung yang real.

“Selebihnya, sekitar 55 ribu tidak memenuhi syarat. Sedangkan, syarat minimal bagi calon perseorangan ditetapkan sebanyak 88 ribu calon pendukung,” ungkap Anggota KPU Kabupaten Tangerang, Ade Awaluddin.

Untuk itu, kata Ade, KPU masih memberikan kesempatan kedua bagi pasangan independen ini, agar melengkapinya dengan jumlah dukungan sebanyak dua kali lipat dari jumlah kekurangannya yakni, sebesar 11 ribu calon pendukung.

Hal ini, memang telah diatur dalam peraturan KPU Nomor 13/ 2010. “Penyampaian untuk tahap dua ini, dimulai pada 21 September – 4 Oktober mendatang,” katanya.

Sementara itu, Cabup Independen, Syaiful Hidayat mengatakan, pihaknya mengaku siap memenuhi permintaan KPU terkait kekurangan calon pendukung yang diajukannya.

Dirinya optimis lolos dari proses tahapan verifikasi hingga penetapannya sebagai Cabup Tangerang dan ikut dalam pesta demokrasi yang akan digelar pada 9 Desember mendatang.

“Ya, kami akan persiapkan fisik dan mental utk memprosesnya,” ujarnya.(din)

Print Friendly, PDF & Email