oleh

Belum Dianggarkan, Peringatan Hari Santri di Pandeglang Dananya Patungan

image_pdfimage_print

Kabar6-Hari Ini, 22 Oktober 2019, merupakan peringatan Hari Santri. Hari Santri Nasional diperingati setiap tahunnya pada 22 Oktober sejak ditetapkan pertama kali pada 2015.

Penetapan ini dituangkan dalam Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 yang ditandantangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 15 Oktober 2015.

Selain hari santri, DPR RI juga baru saja mengesahkan undang-undang (UU) pondok pesantren beberapa waktu lalu. Dengan demikian posisi santri dan pondok pesantren mendapatkan perhatian penuh dari pemerintah dan tidak lagi dianaktirikan dengan lembaga pendidikan formal lainya.

Namun menurut Ketum Pengurus Besar (BP) Mathla’ul Anwar Linahdlatil Ulama (MALNU) Pusat Menes KH. TB Handi Ma’ani, perhatian dari pemerintah daerah terhadap pondok pesantren saat ini belum maksimal karena UU tersebut baru saja di undangkan. Tak hanya itu, Pemkab Pandeglang juga katanya belum mengalokasikan anggaran untuk peringatan hari santri.

“Saya harapkan setelah disahkan undang-undang pondok pesantren tidak ada salahnya kedepan mengalokasikan anggaran untuk pondok pesantren, termasuk budget-ing untuk peringatan hari santri,” kata Hamdi usai ucapara peringatan hari santri di Alun -Alun Menes, Selasa (22/10/2019).

Peringatan hari santri 2019 di Kabupaten Pandeglang digelar ditiga titik, diantaranya Lapangan Cibaliung, Kecamatan Cibaliung, Alun -Alun Menes, Kecamatan Menes, dan Alun-Alun Pandeglang. Karena Pemkab Pandeglang belum mengalokasikan anggaran, menurutnya peringatan hari santri 2019 masih dilakukan secara patungan.

“(Dilakukan) patungan, meksipun ada bantuan dari bupati Pandeglang entah berapa saya juga kurang tahu,”tandas Ulama Pandeglang yang juga menjabat sebagai Ketua MUI Kabupaten Pandeglang ini.

Sementara Bupati Pandeglang Irna Narulita saat ditanya bakal mensuport apa supaya peringatan hari santri yang bakal datang lebih meriah. Menurutnya Pemkab Pandeglang selalu menyelenggarakan kegiatan peringatan hari besar Islam dan akan memberikan perhatian kepada sarana prasarana keagamaan.

**Baca juga: Percepat Layanan, Disdukcapil Pandeglang Terapkan Tandatangan Elektronik di KK.

“Pemerintah akan suport, selain bantuan sarana keagamaan, beasiswa untuk santri, bantuan untuk agama banyak sekali lah, marbot lah yang kita belum perhatikan. kedepan DKM harus menginventarisir nanti kemampuan daerah berapa,”ujar Irna.

Menurutnya, melalui Perda Pondok pesantren dan Majlis taklim, pemkab Pandeglang telah memberikan bantuan kepada pondok pesantren salafi serta modern dan masjid yang merupakan salah satu perhatian Pemkab Pandeglang di bidang agama.(Aep)

Print Friendly, PDF & Email