oleh

Beli Gas Melon Pakai KTP, Disperindag Tangsel: Hanya Dijual di Pangkalan

image_pdfimage_print

Kabar6-PT Pertamina Patra Niaga berencana pembelian gas elpiji ukuran 3 kilogram atau gas melon pakai KTP. Uji coba mulai tahun ini diberlakukan di Tangerang, Semarang, Batam, Mataram.

Kepala Bidang Kepala Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN), Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tangsel, Ahmad Gazali menyatakan, distribusi penjualan gas melon mulai dilarang di kalangan pengecer.

“Pembatasan gas 3 kilogram akan disalurkan melalui pangkalan,” katanya, Senin (16/1/2022).

**Berita Terkait: Mulai 2023 Beli Gas Melon di Tangerang Pakai KTP

Menurutnya, kedepan pangkalan tidak boleh menjual gas melon ke warung-warung untuk membatasi harga beli yang tinggi. Sesuai harga eceran tertinggi yang ditetapkan pemerintah daerah harga gas melon dipatok Rp 19 ribu per tabung.

Gazali jelaskan, pembatasan distribusi atau penjualan gas melon kepada masyarakat miskin, bertujuan baik, agar pendistribusiannya benar-benar tepat sasaran.

Warga membeli dengan harga yang lebih terjangkau dibanding harga yang dijual di warung-warung. “Karena harga di warung bisa sampai Rp 23 ribu,” jelas Gazali.

Satu dari sejumlah daerah yang menjadi obyek uji coba adalah Tangerang. Pertamina kini masih menyinkronkan data Penasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dengan data pembeli gas melon.

“Pembelian gas elpiji 3 kilogram menggunakan KTP secara bertahap di Indonesia mulai 2023,” kata Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, dikutip Senin, 2 Januari 2023.(yud)

Print Friendly, PDF & Email