oleh

Belasan Siswi SD di Lecehkan, Kak Seto Akan Kawal Hingga Tuntas

image_pdfimage_print

Kabar6-Tangerang Selatan yang menyandang kota layak anak, di kejutkan dengan peristiwa dugaan praktek asusila yang di lakukan oleh oknum guru olahraga terhadap belasan murid kelas 5, SD Al-Amanah, Jalan Pocis, Kelurahan Bakti Jaya, Setu, Tangsel.

Perkembangan kasus tersebut perlu menjadi perhatian, pasalnya, sanksi pelecehan terhadap belasan murid kelas 5 sekolah dasar hanya di berikan sanksi pemberhentian secara tidak hormat.

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak. Dr. Seto Mulyadi, S.Psi., M.Si. dalam percakapan selulernya kepada kabar6.com mengatakan, bahwa kasus tersebut tidak bisa di diamkan. **Baca juga: Diduga Lakukan Pelecehan, Pihak Sekolah Pecat Oknum Guru.

“Tangsel itu sudah di nobatkan kota layak anak, tidak benar jika kasus ini di mediasikan secara musyawarah. Bahkan satgasnya sudah terbentuk hingga Rt sampai Rt, kok malah di diamkan, saya akan kawal kasus ini hingga tuntas, dengan berkoordinasi dengan pihak Polres Tangsel,” tegasnya, Jumat (7/9/2018).

Sementara itu Darmo Bandoro, Plt Lurah Bakti Jaya, Kecamatan Setu,Tangsel yang di tunjuk oleh para wali murid saat di konfirmasi oleh media mengatakan, pihaknya hanya membantu proses mediasi terkait laporan tersebut.

“Iya, terkait masalah tersebut silahkan ke pihak sekolah langsung, karena saya hanya mewakili pihak orang tua bersama pak rw. Menurut info yang saya terima ada 15 siswi yang sudah menjadi korban pelecehan oleh guru olahraga,” tandasnya. (Adt)

Print Friendly, PDF & Email