Pemusnahan barang bukti dipimpin langsung Kapolres Serang, AKBP Ady Soeseno, dan disaksiklan unsur Muspida Pemkab dan Pemkot Serang serta toloh agama dan masyarakat. Barang bukti yang dimusnahkan berupa 18.252 botol miras serta 15.000 keping VCD bajakan.
“Kami akan mengintensifkan operasi dalam upaya menghilangkan peredaran miras di wilayah hukum Polres Serang. Operasi Pekat Kalimaya juga kami lakukan terhadap sejumlah warung-warung dan kios jamu tradisional serta di jalan-jalan,” tegas Kapolres Serang AKBP Ady Soeseno.
Sebagai pelayan dan pelindung masyarakat, polisi juga berkomitmen untuk menghilangkan perjudian di masyarakat. “Selain miras, target operasi kita adalah judi dan narkoba. Untuk itu, kami menghimbau agar masyarakat menghindari karena akan kami tindak tegas,” tegas kapolres.
Kepala Kesbangpol Daru Hartono, mewakili Walikota Serang, meminta kepolisian giat melakukan operasi miras untuk menjaga Kota Serang yang dikenal sebagai daerah agamis. “Pemkot Serang terus mendukung kepolisian dalam memberantas peredan miras, judi dan narkoba. Menjelang perayaan tahun baru ini, petasan juga perlu diberantas,” ungkap Daru.(pk/sak)