oleh

Belasan Pendamping P3-TGAI di Lebak Diduga Double Job

image_pdfimage_print

Kabar6-Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) pada Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun 2020 kembali disorot.

Ketua LMPI Lebak Herli Suhendi, menduga, tidak sedikit tenaga pendamping pada program tersebut juga menjadi pendamping dalam program lain.

“Dari 30 orang TPM Kabupaten Lebak saya menduga 15 orang yang doble job. Ini yang disayangkan dan melanggar kode etik,” kata Herli, Senin (29/6/2020).

Lima belas TPM yang dimaksud Herli, diduga juga merupakan Pendamping Lokal Desa (PLD), Pendamping Keluarga Harapan (PKH), Jaminan Sosial Rakyat Banten Bersatu (Jamsosratu) dan Mantri Tani Desa (MTD).

Herli juga merasa aneh dengan tim seleksi (Timsel) Program (P3-TGAI) yakini Balai Besar Wilayah Sungai  Ciujung, Cidanau dan Cidurian (BBWS-C3) yang tak selektif dalam rekrutmen TPM tersebut.

**Baca juga: Bejat, Ayah Tiri Berulang Kali Cabuli Anak di Leuwidamar Lebak.

“Dalam poin syarat menjadi TPM sudah disebut bahwa TPM tidak terikat kontrak kerja dengan instansi lain pemerintah maupun swasta. Makanya ini aneh mereka bisa lolos, harus dibatalkan mereka yang terbukti doble job,” tegas Herli.

Dalam waktu dekat, 0sambung Herli, LMPI akan berkirim surat kepada Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau, Ciujung, Cidurian ( BBWSC 3) Banten, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dan Dinas Sosial (Dinsos).(Nda)

Print Friendly, PDF & Email