oleh

Belasan Pasangan Mesum Terjaring Razia Satpol PP di Serpong, Salah Satunya Kakek dengan Mahasiswi

image_pdfimage_print

Kabar6-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan merazia sejumlah pengingapan di wilayah Serpong, Tangsel dan memergoki belasan pasangan mesum yang sedang berduaan di dalam kamar.

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel Muksin Al-Fachry menerangkan, razia itu dilakukan semalam di Citi Smart Hotel, Serpong, Kota Tangsel.

“Kami amankan 17 pasangan bukan suami istri. Yang paling nyeleneh itu ada kakek-kakek berusia 58 tahun kepergok sedang bersama mahasiswi. Masih semester 5. Paling umurnya masih 22 atau 21,” ujar Muksin, Sabtu (26/9/2020).

Muksin mengatakan, pasangan yang usianya terlampau jauh itu merupakan warga asli Tangsel.

“Waktu kita pergoki, kakek-kakek dan mahasiswi hanya pakai sarung. Mahasiswinya cantik itu,” katanya.

Usai kepergok, pasangan tersebut beserta belasan lainnya digelandang ke Kantor Satpol PP untuk ditindak.

“Kalau yang lain kebanyakan pasangan muda-mudi, ada juga yang janda duda,” imbuhnya.

**Baca juga: Pilkada Tangsel 2020, Batas Dana Kampanye Pasangan Calon Rp 32 Miliar.

Belasan pasangan itu telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9/2012 tentang Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa.

“Karena telah melakukan perbuatan asusila. Mereka kita suruh buat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya dan kita panggil orang tua. Khusus kakek-kakek itu kita suruh dia menikahi mahasiswi, cewenya juga mau,” tutupnya.(eka)

Print Friendly, PDF & Email