oleh

Belasan Gelandangan Dijaring Satpol PP Kabupaten Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang mengamankan sebanyak 13 orang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di wilayah Kabupaten Tangerang.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi mengatakan Beberapa kelompok PMKS yang diamankan, antara lain, anak punk, pengemis dan manusia silver. Para gelandangan yang diangkut diharapkan tidak membuat keresahan lagi bagi para pengguna jalan

“Kegiatan ini dilakukan untuk menjaga ketertiban juga ketentraman masyarakat khususnya pengguna jalan yang resah dengan keberadaan PMKS,” ucapnya dikutip, Rabu (30/3/2022).

Belasan PMKS yang terjaring dalam operasi tersebut langsung dibawa dan diamankan ke UPTD Rehabilitasi PMKS Dinsos di Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang guna dilakukan pendataan dan prmbinaan oleh Dinsos Kabupaten Tangerang.

Halsenada di sampaikan, Kepala Dinsos Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat mengatakan PMKS yang diamankan di panti rehabilitasi itu juga dilakukan asesment untuk mengetahui latar belakang mereka.

**Baca Juga: Polres Metro Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Sabu

“Kami menanyakan permasalahan apa saja yang dihadapi sehingga merka bisa menjadi gelandangan, dan kami juga tanyakan potensi apa yang mereka miliki sehingga nantinya para PMKS ini dapat kami bina di Balai Latihan Kerja (BLK) sesuai dengan keterampilan mereka,” katanya.

Ujat menyampaikan, Dinsos Kabupaten Tangerang akan terus melakukan pembinaan terhadap PMKS, hal tersebut dilakukan agar nantinya para PMKS ini tidak kembali turun ke jalan dan juga

Print Friendly, PDF & Email