oleh

Bela Walikota, KNPI Kota Tangerang Minta Menteri Yasonna Minta Maaf

image_pdfimage_print

Kabar6-‘Perang Dingin’ antara Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dengan pihak Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) hingga kini terus memantik respon dari sejumlah kalangan, khususnya di masyarakat setempat.

Ketua KNPI Kota Tangerang, Uis Adi Dermawan dalam pernyataan sikapnya, nampak membela Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah, yang belum lama kemarin habis-habisan disindir oleh sang Menteri, Yasonna H. Laoly. Bahkan, Arief dikatakan sedang mencari ‘gara-gara’.

“Kami DPD KNPI Kota Tangerang menyayangkan dan menyesalkan pernyataan Menkumham RI Yasonna H. Laoly yang dinilai tidak etis diucapkan dihadapan umum yakni Walikota Tangerang dianggap agak kurang ramah dengan Kemenkumham terkait pengurusan izin-izin pembangunan gedung Politeknik BPSDM Hukum dan HAM. Apalagi sempat dikatakan Walikota ingin cari gara-gara terkait penetapan tata ruang,” ungkapnya dalam pernyataan sikap yang diterima Kabar6.com, Kamis (11/7/2019).

Menurutnya, perkataan Menkumham Yasonna H. Laoly dinilai tidak pantas diucapkan sebagai seorang pejabat apalagi level kementrian.

Pasalnya, kata dia, terhadap sesama pemerintahan apabila memang ada persoalan antara Pusat dengan Pemda sebaiknya dapat ditempuh dengan komunikasi yang lebih baik lagi maupun surat menyurat.

Pemerintah harus menyelesaikan masalah secara harmonis dan tidak menimbulkan konflik apalagi sampai mengganggu kepentingan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan.

**Baca juga: Warga Kota Tangerang Kecewa dengan Menkumham.

“Terkait IMB bahwa Walikota Tangerang tunduk dan patuh terhadap perda jadi bukan masalah ramah atau tidak ramah. Hal itu juga merupakan bentuk bahwa kepala daerah tunduk dan patuh terhadap hukum dan kementerian seharusnya menyikapi dengan positif bukan justru menebar bahasa yg bersifat profokatif dan reaktif,” tegas mantan jurnalis ini.

Selain itu, tambah Uis, banyak aset Kemenkumham di Kota Tangerang yang tidak dirawat dengan baik.

Seharusnya bisa dikelola untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas dan apabila ingim digunakan dapat menyesuaikan dengan peraturan tata ruang yang sudah ditetapkan.

“Atas pernyataan tersebut, kami menuntut Menkumham Yasonna H. Laoly untuk meminta maaf kepada Walikota dan masyarakat Kota Tangerang atau memberikan klarifikasi atas ucapannya yang menurut kami tidak mempunyai dasar dan tidak layak diucapkan oleh pejabat sekelas menteri menanggapi permasalahan yang ada,” pungkasnya.(ges)

Print Friendly, PDF & Email