oleh

Bekas Kades Bunisari di Kabupaten Tangerang Dicekal Keluar Negeri

image_pdfimage_print

Kabar6-Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, masih memburu Sutisna, bekas kepala Desa Bunisari, Kecamatan Pakuhaji. Ia disangkakan ikut terlibat kasus korupsi pengadaan mobil operasional.

“Kita sudah terbitkan surat pencekalan keluar negeri terhadap yang bersangkutan,” kata Kepala Seksi Pidana Khusus, Deny Marincka, Rabu (14/7/2022).

Menurutnya, Sutisna tidak pernah memenuhi undangan panggilan untuk dimintai keterangan jaksa penyidik. Dicari sampai ke rumah istri pertama dan kedua pun yang bersangkutan tidak ada.

Diketahui, ada lima tersangka dalam kasus korupsi pengadaan mobil operasional desa. Yakni, mantan Kades Pasir Gintung SN, mantan Kades Gaga M, mantan Kades Buaran Mangga DM dan mantan Kades Bunisari STN atau Sutisna, dan SA mantan anggota DPRD Kabupaten Tangerang

“Empat orang kepala desa yang juga sudah ditetapkan tersangka memberikan uang sebesar Rp789 juta kepada SA untuk pembelian mobil. Namun, uang tersebut tidak diberikan kepada pemilik showroom,” jelasnya.

**Baca juga: Perbup 12 Solusi Tekan Kerusakan Jalan di Kabupaten Tangerang

Pengadaan barang dan jasa berupa mobil operasional desa di empat desa tersebut bermasalah. Dana dari kas desa tidak dibayarkan kepada showroom mobil.

“Uang dari kas desa ini diberikan kepada SA oleh empat kades. Tapi, oleh SA tidak diberikan ke pada showroom,” kata Kepala Kejari Kabupaten Tangerang,” ujar Nova Elida Saragih, Kamis, 30 Juni 2022.(yud)

Print Friendly, PDF & Email