oleh

Bejat, Empat Lelaki Perkosa Bergilir Seorang Remaja di Pandeglang

image_pdfimage_print

Kabar6-Polisi menangkap empat lelaki yang memperkosa secara bergilir seorang remaja berusia 16 tahun di Pandeglang.

Keempat pelaku E (20), MA (20), H (24) dan AA (33) mengancam akan membunuh korban dengan menodongkan golok.

Kapolres Pandeglang AKBP Sofwan Hermanto mengatakan kasus pencabulan yang dilakukan oleh empat tersangka dengan modus berkenalan dengan NA (16)  melalui jejaring Facebook.

Akhirnya korban mau diajak bertemu dan membawa korban ke kontrakan milik salah satu pelaku.”Para pelaku melakukan tindak pidana persetubuhan atau perbuatan cabul terhadap korban dengan cara bergilir atau bergantian di kontrakan salah satu tersangka” ungkap Sofwan, Selasa (10/03/2020).

Kasatreskrim Polres Pandeglang Iptu Moch Nandar mengatakan, mulanya korban dijemput oleh salah satu pelaku menggunakan kendaraan roda ke sebuah kontrakan di wilayah Kecamatan Saketi. Setibanya di kontrakan tersebut, korban heran karena banyak orang yang ia tidak kenal.

Kemudian, korban masuk ke dalam kontrakan dan menempati salah satu kamar di kontrakan bersama rekannya. Namun tiba-tiba pelaku E alias Anani menghampiri sambil membawa golok mengancam membunuh korban jika tidak menuruti permintaannya.

“Saat itu pelaku E menghampiri korban sambil membawa golok dan mengancam akan membunuh korban,” kata Nandar.

**Baca juga: Pemkab Pandeglang MoU Mal Pelayanan Publik dengan Kemenpan.

Ditengah ancamnya, korban diminta membukanya dan pelaku akhirnya memperkosa korban secara bergantian bersama tiga rekannya.

“Akibat kejadian tersebut korban mengalami sakit di kemaluan dan trauma,”ungkapnya.

Keempat tersangka kini dikenakan Pasal 76D Jo pasal 81 dan atau pasal 76E Jo pasal 82 Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.”Dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara,” tuturnya. (Aep)

Print Friendly, PDF & Email